Hortikultura, Sosial EkonomiApril 7, 2008 4:25 am
(hms/03 Apr 2008)

Limbah pisang yang selama ini merupakan bagian sisa dan dianggap sudah tidak memiliki nilai manfaat, dapat diangkat derajatnya melalui sentuhan teknologi sederhana. Berkat kepiawaian Dian Adi AE, dari BPTP Bali, Anda dapat menikmati Selai Kulit Pisang, Anggur Kulit Pisang, Dendeng Jantung Pisang, dan Keripik Bonggol Pisang. 

(more…)

Agronomi, Sosial Ekonomi 4:14 am

Beras Dunia Makin Mahal

Kebutuhan Diupayakan dari Produksi Lokal

Jakarta, Kompas - Mengantisipasi harga beras di pasar dunia yang terus naik, Perum Bulog akan fokus membeli beras dalam negeri untuk mendukung stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Dari kebutuhan 2,8 juta-3 juta ton beras tahun 2008, sebanyak 2,4 juta ton diupayakan dari produksi dalam negeri.

Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar, Minggu (23/3) di Jakarta, mengatakan, berkurangnya suplai beras ekspor dunia di tengah permintaan yang cenderung stabil mengakibatkan harga terdorong naik. Meskipun tersedia di pasar dunia, harga beras akan sangat tinggi.

”Karena itu, kami akan fokus membeli beras dalam negeri untuk mendukung stabilisasi harga dan ketahanan pangan sampai 100 persen,” ujar Mustafa.

(more…)

Sosial EkonomiOctober 30, 2007 8:52 am
Strategi Agribisnis Indonesia didalam Memasuki Pasar Eropa
Sumber Berita : Ditjen PPHP

Untuk memasuki pasar bebas,  agroindustri dan agribisnis merupakan salah satu prioritas yang perlu dikembangkan dalam pembangunan nasional, mengingat potensi sumberdaya alam Indonesia yang berlimpah. Selain daripada itu, selama masa krisis yang melanda perekonomian nasional, sektor pertanian masih tetap mampu bertahan terus. Sehingga dapat diprediksikan bahwa perekonomian nasional akan tetap tergantung pada sektor pertanian. Namun tanpa kita sadari bahwa produksi pertanian Indonesia yang berlimpah terkadang tidak dibarengi dengan penyedian pasar bagi produk pertanian.

 

Mengenai persiapan yang diperlukan menurut Eleanore Breukel mencoba memberi tuntutan praktis dan sederhana dalam tulisannya dalam CBI News Buletin bahwa beberapa langkah-langkah persiapan untuk memasuki pasar Eropa antara lain:

  1. Tahap Persiapan ( Level of Preparation) dimana persiapan yang perlu diperhatikan oleh produsen kepada calon mitranya didalam berusaha yakni ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
    • Pastikan tujuan anda didalam mencapai suatu perundingan dari maksimal sampai ke minimal, harus ditetapkan.
    • Meneliti mitra. Dalam hal anda perlu mengetahui mitra bisnis anda didalam berbisnis dan sebaliknya.
    • Mencoba untuk mencari landasan bersama didalam membangun kesepakatan seperti mengetahui teknik dan inovasi baru, kualitas dan pelayanan dan sebagainya.
    • Apa yang bisa anda pertukarkan, dimana dalam hal ini saling tawar menawar untuk suatu perundingan produk, desain, pasokan barang yang akan dibeli dari produsen terutama dalam bidang agribisnis.
    • Siapa yang mengambil keputusan. Di Eropa Barat, Selatan dan Timur, keputusan cenderung diambil pimpinan puncak dari suatu perusahaan.
    • Chek Siapa yang hadir pada perundingan. Di Eropa mudah mengenali pejabat / peringkat atas dari cara hormat diruang perundingan.
    • Periksa naskah kesepakatan. Untuk wilayah Eropa Barat dan Timur, protocol bersifat formal. Perlu kita tahu siapa yang mulai angkat bicara dan pelanggaran sengaja atas etika dimulai sebagai tanda ke syak-wasangkaan.
    • Siapkan kertas kerja anda. Siapkan aspek hokum dan perjanjian yang akan dicapai.
  2. Tahap Pembukaan (Opening Stage Level). Ciptakan suasana hormat dengan berpakaian rapi dan formal, saling bersalaman sewaktu bertemu dan berpisah. Dan perhatikan hal-hal sebagai berikut:
    • Perencanaan dan Fleksibilitas. Tetapkan agenda dan kerangka perundingan. Di Eropa Barat dan Utara diupayakan tepat waktu, di Eropa Timur dan Selatan lebih fleksibel.
    • Kepentingan. Kemukakan sasaran dan kepentingan anda dengan singkat.
    • Argumen yang kuat dan meyakinkan. Perundingan wilayah Utara dan Eropa Barat menggunakan logika untuk mitranya. Untuk wilayah Selatan dan Tenggara Eropa menggunakan pendekatan emosional sehingga berbicara panjang lebar. Namun jangan terpengaruh gunakan logika campur perasaan.
  3. Tahap Rumusan Garis Besar ( The General Concept Level). Fase perumusan strategi upaya memperoleh pandangan yang jelas kepentingan mitra dengan bertanya dengan dua hal yang perlu diperhatikan:
    • Identifikasi pokok persoalan, carilah permasalahannya dan sepakati bersama permasalahannya agar tidak terjadi salah paham.
    • Identifikasi peluang.
  4. Tahap Eksplorasi (Level of Exploration)
    • Kemungkinan- kemungkinan. Beberapa hal khusus yang diperhatikan spesifikasi, claim dan sebagainya, andalan yang bisa dipertukarkan (tradable).
    • Yang bisa dipertukarkan (tradable) ditawarkan kepada pertukarkan dengan penurunan harga produk.
  5. Tahap tawar menawar (Level of Bargaining). Tahap perjanjian dengan beberapa rincian bersifat spesifik dan realistis. Di Eropa Barat perjanjian ditulis secara terperinci. Anda sukses bila kedua belah pihak menang.

Dalam hal bidang agribisnis tentunya beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangan. Bagi komoditi-komoditi yang potential untuk pasar Eropa dengan mengikuti kriteria yang ada  didalam menuju meja perundingan dan teknik negosiasi agar terjalin hubungan bisnis yang real. Budaya bisnis antara Indonesia dan negara Eropa sudah lama terjalin akan tetapi menyangkut jumlah pasokan komoditi dan kualitas komoditi tersebut harus bisa kita sanggupi dengan ketentuan procedure yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku didalam tataniaga perdagangan.

 

Data dikutip dan diolah melalui berbagai sumber/supplement Journal.

FHKP

Subdit Promosi dan Pengembangan Pasar

Direktorat Pemasaran Internasional

Ditjen PPHP

Sosial Ekonomi 8:38 am
Memperkuat Kembali Sistem Pangan Lokal
 
oleh: Witoro

Pada tahun 2002, sebanyak 815 juta manusia di negara berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak. Mereka bergulat melawan rasa lapar dan menghadapi serangan berbagai penyakit akibat kurang gizi bahkan ancaman kematian. Satu dari tiap lima penduduk dunia menderita kekurangan gizi. Sekitar 777 juta orang mengalami kelangkaan pangan, yang tinggal selangkah lagi masuk kategori menderita kelaparan.

( World Food Summit: ‘’Five Years Later'’, Menghapus Kemiskinan adalah Melawan Ketidakadilan, Kompas, 17 /6/02)

Problema Pangan dan Pertanian
Penyebab besarnya jumlah orang lapar di dunia dan juga penduduk miskin dikarenakan pasar global untuk komoditas pertanian masih saja belum adil. Dari tahun 1999 sampai 2000, bantuan berkonsesi dari negara maju dan pinjaman dari lembaga keuangan internasional turun 50 persen yang pertanian yang merupakan gantungan hidup 70 persen masyarakat miskin dunia.

Oleh karena kurangnya komitmen tersebut, jumlah orang yang kekurangan makan hanya berkurang enam juta orang per tahun dari target 22 juta orang seperti yang dideklarasikan tahun 1996. Dengan kecepatan pengurangan yang berjalan lambat itu, maka target 400 juta orang miskin dan lapar bisa diperbaiki kesejahteraannya, baru akan tercapai 45 tahun lagi (Kompas, Senin, 17 Juni 2002, World Food Summit dan Ketahanan Pangan)

Carut marut problema pangan dan pertanian di atas disebabkan oleh berbagai aspek yang saling terkait dan mempengaruhi. Penyebab kurang pangan disebabkan antara lain karena ketiadaan akses terhadap sumber-sumber produksi pangan seperti tanah, air, input pertanian, modal, dan teknologi. Di negara-negara sedang berkembang, penyebab utama rawan pangan adalah lemahnya akses terhadap tanah untuk memproduksi pangan ( Seeds of Hope: Feeding the World Through Community-Based Food Systems, Salzburg Seminar 398, © 2002, W.K. KELLOGG FOUNDATION)

Cara Pandang Keberlanjutan

Salah satu cara yang dapat digunakan untuk memahami masalah pangan dan kemiskinan secara menyeluruh adalah dengan menggunakan kerangka kerja sustainable livelihood yang dikembangkan oleh DfID (1999) dan konsep entitlement yang diperkenalkan Amartya Sen (1981). Seperti semua kerangka kerja lainnya, bentuk ini merupakan penyederhanaan atas keragaman dan kekayaan mengenai penghidupan.

Dalam bentuk paling sederhana, kerangka kerja ini menggambarkan manusia (individu maupun kelompok) merupakan penggerak berbagai aset dan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dan ancaman. Manusia dalam hal ini memiliki akses terhadap berbagai aset produktif yang dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup lainnya.

Chambers dan Conway (1992) mendefinisikan penghidupan berkelanjutan sebagai: “suatu penghidupan yang meliputi kemampuan atau kecakapan, aset-aset (simpanan, sumberdaya, claims dan akses) dan kegiatan yang dibutuhkan untuk sarana untuk hidup: suatu penghidupan dikatakan berkelanjutan jika dapat mengatasi dan memperbaiki diri dari tekanan dan bencana, menjaga atau meningkatkan kecakapan dan aset-aset, dan menyediakan penghidupan berkelanjutan untuk generasi berikutnya; dan yang memberi sumbangan terhadap penghidupan-penghidupan lain pada tingkat lokal dan global dalam jangka pendek maupun jangka panjang.”

Ada lima sumber kehidupan yang dimiliki oleh setiap individu atau unit sosial yang lebih tinggi di dalam upayanya mengembangkan kehidupannya yaitu : humane capital, social capital, natural capital, physical capital dan financial capital.

Hubungan individu atau unit sosial yang lebih tinggi terhadap pangan didasarkan pada konsep entitlement atau hak terhadap pangan. Dalam konsep ini, memproduksi dan mendapatkan pangan bagi manusia adalah hak asasi yang tampak dalam beberapa cara manusia dalam mengakses pangan yaitu: direct entitlement, exchange entitlement, trade entitlement, dan social entitlement.

Sistem pangan individu, keluarga atau masyarakat yang lebih luas bukanlah sesuatu yang statis tetapi dinamis. Dinamika ini antara lain dipengaruhi oleh tingkat kerentanan (vulnerability) dan kemampuan individu atau unit sosial yang lebih besar dalam menghadapi perubahan. Perubahan itu antara lain shock perubahan mendadak dan tidak terduga, Trend perubahan yang masih dapat diamati dan Seasonality atau musiman yang dapat diperkirakan dengan hampir pasti.

Setiap individu dan unit sosial yang lebih besar mengembangkan sistem penyesuaian diri dalam merespon perubahan tersebut. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut coping mechanism atau yang lebih jangka panjang yang disebut adaptive mechanism.

Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses pangan (entitlement), sedangkan jangka panjang bertujuan untuk memperkuat sumber-sumber kehidupannya (livelihood assets). Ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam jangka pendek akan membawa ke kondisi rawan pangan. Penyesuaian rawan pangan yang tidak memperhitungkan aspek penguatan sumber-sumber kehidupan dalam jangka panjang justru tidak akan menjamin keberlanjutan ketahanan pangan individu maupun unit sosial yang lebih tinggi.

Peminggiran Sistem Pangan Lokal
Situasi dan kondisi individu, keluarga, masyarakat maupun unit sosial yang lebih tinggi terkait dan dipengaruhi oleh berbagai faktor dari luar. Sistem pangan sangat dipengaruhi oleh struktur (institusi dan tingkatannya) dan proses (kebijakan) di dalam sistem tersebut. Pendekatan Sustainable Livelihood menekankan pemahaman akan keterkaitan antara persoalan mikro dan makro.

Secara mikro sebenarnya sistem pertanian ladang dan sawah menjadi andalan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangan ini. Sebagaimana tampak dalam sejarah pertanian Indonesia. Meskipun tidak pernah mendapat perhatian semua penguasa di Indonesia namun demikian masih terus bertahan sebagai upaya untuk mempertahankan hidup.

Sejarah pertanian Indonesia sudah dimulai jauh sebelum penjajah datang. Ladang sebagai bentuk miniatur hutan tropis telah lama dikembangkan. Begitu juga dengan model sawah, yang tampak dari pusat2 pengembangan kerajaan. Kehadiran Belanda ke Indonesia, khususnya Jawa, adalah untuk memperoleh produk pertanian yang dapat dijual di pasaran Dunia. Terjadilah proses kemerosotan usaha tani subsiten pada periode tanam paksa hingga Indonesia merdeka. Upaya radikal mengubah keadaan ini lewat UUPA tahun 60 kandas bersama dengan tumbangnya orde lama. Kolonialisme itu kembali lagi dalam wajah barunya dengan semakin memerosotkan akses rakyat terhadap sumber-sumber agraria yang menjadi alat produksi paling penting bagi usaha tani tanaman pangan rakyat.

Contoh paling kuat adalah, Revolusi Hijau yang tidak ditujukan untuk memperkuat sistem pangan lokal yang telah berkembang sebelumnya. Bersamaan dengan itu pemerintah Orde Baru juga mengembangkan kebijakan sentralisasi pengelolaan desa yang dilakukan dengan melakukan pengaturan-pengaturan berkaitan dengan kedudukan desa yang berarti merampas otonomi desa.

Gejala yang Mendunia
Dalam tataran makro persoalan pangan dan pertanian yang dihadapi Indonesia saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari proses liberalisasi perdagangan dunia. Liberalisasi perdagangan mengubah fungsi pangan yang multi dimensi menjadi sekadar komoditas perdagangan.

Bahkan WTO – Badan Perdagangan Dunia - mengartikan ketahanan pangan sebagai “ketersediaan pangan di pasar”. Konsep ini dalam praktiknya memaksa rakyat di negara-negara sedang berkembang untuk memenuhi pangan yang akan dipenuhi oleh negara-negara maju melalui mekanisme pasar bebas. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pangan telah menjadi bagian dari skema besar liberalisasi perdagangan.

Kuatnya tekanan dari luar dan lemahnya posisi tawar Indonesia menyebabkan Indonesia menerapkan kebijakan liberalisasi perdagangan pangan. Liberalisasi ini diwujudkan antara lain dalam pencabutan subsidi untuk petani, privatisasi badan usaha logistik dan penurunan tarif impor produk pangan. Kebijakan pangan nasional dengan demikian mengabaikan potensi dan kemampuan rakyat dalam mengelola sistem pangan mereka secara mandiri.

Upaya internasional untuk mengatasi persoalan pangan sebenarnya sudah tercermin sejak World Food Sumit tahun 1974 dan 1996. Bahkan para pemimpin dunia yang hadir dalam WFS tahun 1996 (kembali) mendeklarasikan bersama untuk “mencapai ketahanan pangan bagi setiap orang dan melanjutkan upaya untuk menghilangkan kelaparan di seluruh negara”.

Ketahanan pangan dalam hal ini diartikan sebagai kondisi tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang setiap saat untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Namun nyatanya situasi pangan dunia lima tahun setelah Konferensi Pangan Dunia tahun 1996 terlihat tidak menunjukkan perkembangan sesuai yang diharapkan

Kedaulatan Pangan
Sistem pangan nasional (swasembada pangan nasional) dan sistem pangan global (liberarlisasi perdagangan dunia) tidak dapat menjamin terpenuhinya hak rakyat atas pangan secara berkelanjutan. Kesadaran ini kemudian mendorong beberapa kalangan untuk menengok kembali system pangan lokal yang telah berkembang jauh sebelumnya dan menjadi fondasi sistem pangan rakyat.

Meskipun ditelantarkan oleh hampir semua penguasa di Indonesia namun ratusan ribu komunitas yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara memiliki sistem pangannya masing-masing yang khas serta jenis tanaman pangan yang beragam yang dibudidayakan di ladang maupun di sawah. Setiap komunitas yang telah bertani menetap, mengembangkan sendiri sistem pengelolaan sumber-sumber agraria, inovasi dalam pembenihan dan teknik bercocok tanam, pengembangan infrastruktur, penyimpanan, distribusi atau perdagangan, maupun dalam mengolah pangannya.

Kenyataan di atas menunjukkan perlunya perubahan secara mendasar dan menyeluruh yang tercermin dalam konsep Kedaulatan Pangan (Konsep ini digagas di Indoensia secara khusus oleh Koalisi rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) selengkapnya hubungan penulis di nastari-bogor@indo.net.id. Konsep ini memungkinkan petani perempuan dan laki-laki berperan aktif dan produktif dalam menciptakan sistem pertanian berkelanjutan berdasarkan pada sumberdaya dan kearifan lokal tanpa diskriminasi, di atas kepentingan perdagangan.

Jelas bahwa konsep ini berbeda dengan konsep ketahanan pangan yang tidak mempedulikan dari mana pangan diproduksi dan hak rakyat atas sumberdaya produktif. Dalam konsep kedaulatan pangan, hak rakyat tidak terbatas pada akses untuk memperoleh pangan tetapi juga hak untuk memproduksi dan mendistribusikan pangan.

Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, maka untuk untuk mewujudkannya diperlukan keterlibatan rakyat dalam penentuan kebijakan terkait dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi pangan. Dalam kerangka itu pula maka saat ini sebenarnya peluang untuk pengembangan sistem pangan lokal mendapatkan momen yang tepat seiring dengan kebijakan otonomi daerah yang bergulir sejak tahun 1999. Kebijakan ini memberi harapan terhadap perubahan paradigma pembangunan yang sentralistis menjadi desentralistis dan demokratis. Wacana ini juga mencakup Otonomi Desa Murni, di mana pemerintahan desa akan memainkan peran utama dalam proses pembangunan.

Hal penting yang terkandung dalam otonomi desa adalah kewenangan dalam mengelola berbagai sumberdaya desa agar dapat memenuhi kebutuhan, memperoleh pendapatan dan memenuhi kebutuhan lainnya.. Di antara berbagai aset desa, aset sosial merupakan aset paling penting bagi berkembangnya otonomi desa.

Pengalaman The International Center for Tropical Agriculture (CIAT) di Kolumbia, Amerika selatan dalam mendampingi komunitas dan membantu petani lokal meningkatkan produksi pangan dengan memberdayakan mereka melalui riset dan menentukan sendiri teknologi dan praktek pertanian baru.
Konsep yang digunakan CIAL berkembang cepat di America Latin sejak dimulai tahun 1990 dengan lima CIAL. Tahun 2001, telah berkembang lebih dari 250 CIAL di in delapan negara Amerika Latin.
Berbagai potensi yang terkandung dalam sistem pangan lokal inilah yang sangat mungkin dapat mengatasi persoalan pangan pada tingkat komunitas. “ Community-based food system menawarkan kepada rakyat suatu peluang di mana mereka dapat meningkatkan pendapatan, penghidupan mereka, dan dan kapasitas untuk memproduksi, dan secara mendasar suatu jalan lapang di mana mereka dapat menjamin ketahanan pangan mereka pada masa mendatang.

referensi
Sen, Amartya, 1981, Poverty and Famines, An Essay on Entitlement and Deprivation.
Chambers, R. and G. Conway (1992) Sustainable rural livelihoods: Practical concepts for the 21 st century.IDS Discussion Paper 296. Brighton: IDS. (pp.7-8)

Sosial Ekonomi 8:32 am

Manusia Mati di Lumbung Dunia oleh: Indro Surono Dunia kini adalah dunia yang dalam sejarah peradaban berhasil memproduksi pangan yang cukup, bahkan berlebih untuk semua orang. Saat ini dunia memiliki ketersediaan pangan jika dirata-rata akan cukup untuk mengenyangkan setiap orang lebih dari 2 kg makanan perhari; 1 kg biji-bijian dan kacang-kacangan, 1/2 kg daging, susu dan telur dan sisanya buah-buahan dan sayur-sayuran. Lebih jauh, data Bank Dunia menunjukkan ketersediaan kalori perkapita di negara berkembang telah naik dari 1,925 kal/kapita (1961) menjadi 2,540 kal/kapita (1992). Jumlah ini lebih besar daripada persyaratan FAO yakni sebesar 2,200 - 2,300 kal/kapita. Namun, dunia kini juga mencatat ironi terbesar kehidupan, di saat produksi pangan berlebih, ternyata ratusan juta orang masih harus berjuang melawan kelaparan. Simaklah data berikut. Pada tahun 2002, sebanyak 815 juta manusia di negara berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak. Mereka bergulat melawan rasa lapar dan menghadapi serangan berbagai penyakit akibat kurang gizi bahkan ancaman kematian. Satu dari tiap lima penduduk dunia menderita kekurangan gizi. Sekitar 777 juta orang mengalami kelangkaan pangan, yang tinggal selangkah lagi masuk kategori menderita kelaparan (World Food Summit, Five Years Later, 2002). Ironi lain, bahwa sebagian negara yang warganya kelaparan, justru menjadi pengekspor pangan. Brazil misalnya, pada tahun 1994 sekitar 70 juta penduduk Brazil mengalami kelaparan, sementara pada saat yang sama Brazil mengekspor makanan senilai 13 juta USD ke negara maju. Jacques Diouf, Sekjen Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) jelas menyebut bahwa penyebab utama maalah ini adalah sistem perdagangan global yang tidak adil. Perdagangan telah menjadi icon ekonomi utama yang menjadi indikator kemajuan termasuk dalam urusan pangan. Perdagangan pangan dipercaya mampu mengatasi persoalan alokasi sumberdaya pangan dan pertanian secara efektif dan mengatasi persoalan pangan dunia melalui proses pembelian pangan. Namun, premis di atas jelas terbantahkan. Perdagangan membuktikan bahwa aliran komoditi senantiasa bergerak kearah konsumen dengan daya beli lebih tinggi atau kepada mereka yang mampu membayar. Itulah kenapa, komoditi pangan yang bermutu selalu mengalir ke negara maju yang penduduknya memiliki daya beli yang besar. Dengan demikian, mereka yang miskin, negara berkembang hanya akan mendapatkan sisa atau tidak kebagian karena mereka minim atau tidak memiliki daya beli. Konsep ketahanan pangan yang ada sekarang juga mengandaikan ketahanan di tingkat global yang menempatkan perdagangan sebagai instrumen utama. Ilustrasi sederhananya, jika satu negara lebih menguntungkan menjual bunga maka lebih baik tidak menanam padi. Untuk memberi makan warga, cukup dibeli dari negara yang produksi pangannya berlimpah. Itulah logika perdagangan. Persoalannya, jika ada kekeringan global yang menurunkan produksi pangan, tentu negara berkelimpahan pangan akan mengutamakan warganya dulu daripada menjual ke negara lain. Lalu, apa yang bisa diharapkan dari negara pedagang bunga? Makan bungakah? Perdagangan pangan global di tingkat tertentu memang menjadi ancaman bagi kedaulatan pangan dan sistem pangan lokal yang telah lama ada di komunitas-komunitas negara berkembang. Tarikan liberalisasi yang kian kencang, tidak saja mematikan sistem pangan lokal tapi juga menghancurkan kehidupan petani. Dari sebab itu, berbagai elemen masyarakat sipil di seluruh dunia, kembali menyerukan perlunya gerakan menghidupkan kembali sistem pangan lokal dan kedaulatan pangan. Keberdayaan dan kemandirian pangan sejak dari individu rumah tangga dan komunitas lokal yang terus bertingkat ke wilayah negara merupakan acuan yang hendak dicapai dari gerakan ini. Lokalitas menjadi alter icon yang mau diperjuangkan. Dan, wacana kali ini coba mengurai kenapa alter icon ini menjadi penting dan relevan untuk dilakukan….. (ISJ) Redaksi